Ada 8 Kriteria Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang Namanya DICORET dari Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2022, Apa Saja?

Tayang: 9 April 2022, 15:45 WIB
Editor: Tim Seputar Lampung
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ternyata ada 8 (delapan) kriteria siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang namanya dicoret dari daftar penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022. Apa saja?

Seperti diketahui, pemerintah kembali mencairkan dana PIP Kemdikbud pada 2022. Dimana dilansir dari laman PIP Kemdikbud, alokasi siswa yang akan mendapatkan bantuan dana pendidikan ini ada sekitar 17,97 juta siswa.

Dimana per April 2022, jumlah pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah mendapatkan bantuan dana pendidikan ini ada sekitar 10,2 juta siswa.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk salah satu dari 10,2 juta siswa yang telah mendapatkan PIP Kemdikbud bisa mengeceknya melalui:

Baca Juga: Per 9 April 2022, PIP TERSALURKAN ke 10.207.454 Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Cek Kewajiban Penerima PIP

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

Halaman:

Sumber: PIP Kemdikbud, Jendela Kemdikbud, Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub