SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik, PIP cair kembali ke 10.207.454 Siswa SD, SMP SMA, dan SMK per 9 April 2022, berikut kewajiban penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Bagi siswa yang dinyatakan sebagai penerima PIP 2022 harap melakukan pengecekan secara berkala di rekening bank penyalur bantuan Program Indonesia Pintar, karena PIP cairk kembali ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Perlu diingat, siswa yang menerima dana PIP, hanya siswa yang sudah aktivasi rekening sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan selanjutnya, tinggal menunggu dana PIP disalurkan ke masing-masing rekening siswa penerima PIP.
Pemerintah akan selalu update terkait info terbaru kapan pencairan PIP jenjang SD, SMP SMA, dan SMK. Anda bisa kunjungi laman media sosial Kemdikbud atau langsung kunjungi laman website pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui rincian kuota pencairan PIP.
Jenis bantuan ini diselenggarakan oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Apabila dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud bagi siswa SD hingga SMK tak kunjung cair atau mengalami kendala saat pencairan, Anda bisa lapor aduan ke laman kemdikbud.lapor.go.id.
Berikut tanda Dana PIP 2022 sudah bisa di cairkan, lengkapi syarat berikut, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman smpn26kotabekasi.sch.id, di antaranya: