SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah kembali mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) per April 2022.
Untuk penyaluran terbaru dana PIP per April 2022 ialah sebanyak 10,2 juta lebih siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Dana PIP sendiri ialah bantuan berupa uang tunai untuk anak usia sekolah yang berusia 6 sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yang memiliki kartu KKS, PKH, yatim piatu, disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Baca Juga: PRMN Siap Bangun Kolaborasi dengan DPD RI, Undang LaNyalla ke Talkshow
Pemerintah berharap melalui bantuan pendidikan dana PIP dapat menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Dana PIP dapat dicairkan melalui 2 bank penyalur yakni bank BRI dan BNI.
Selanjutnya, hingga April 2022 dana PIP sudah cair ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah namamu termasuk penerima PIP?
Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan hingga April 2022, yakni sebagai berikut:
Alokasi Dana PIP: