- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Namun perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada kategori siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan.
Jika siswa tidak mematuhi kewajiban tersebut maka dana PIP akan hangus atau dibatalkan.
Berikut 3 kewajiban peserta didik sebagai penerima dana PIP:
1. Menyimpan KIP dengan baik;
2. Menggunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Tidak putus sekolah.
Demikian informasi PIP untuk SD, SMP, SMA, dan SMK cair ke 500 ribu siswa pada awal April 2022, 3 hal ini tidak boleh dilanggar.***