Ini ANCAMAN SERIUS bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK Penerima PIP Kemdikbud yang Sepelekan 3 Hal Ini, Apa Saja?

- 6 April 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022.* /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan pendidikan dari pemerintah berupa Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud masih terus disalurkan hingga 2022 ini. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK hendaknya tidak menyepelekan 3 hal ini atau Anda akan menyesalinya.

PIP Kemdikbud bagi siswa SD,SMP, SMA, dan SMK merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikannya.

Dilansir dari laman resmi PIP Kemdikbud, hingga hari ini, Rabu, 6 April 2022 penyaluran dan pencairan dana PIP bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK telah disalurkan kepada lebih dari 10,2 juta siswa dari total alokasi yang akan diberikan, yakni 17.927.308.

Baca Juga: Tidak Dapat BLT Minyak Goreng Rp300ribu April 2022? Segera Lapor ke Sini, Ini 3 Kriteria Penerima Bantuan

Berikut sasaran utama penerima bantuan PIP:

  1. Peserta didik pemegang KIP

  2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus 

  3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Berikut rincian besaran dana PIP yang diberikan kepada setiap siswa:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x