Bantuan akan Hangus Jika Siswa Langgar 3 Hal ini, Dana PIP Per 5 April 2022 Cair ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK

- 6 April 2022, 07:15 WIB
Bantuan PIP Akan Hangus Jika Peserta Didik Langgar 3 Hal ini
Bantuan PIP Akan Hangus Jika Peserta Didik Langgar 3 Hal ini //emAji/Pixabay/

2. Dana manfaat PIP harus digunakan untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.

3. Tidak boleh putus sekolah dan belajar dengan rajin, disiplin, dan tekun.

Untuk para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek secara berkala daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Berikut cara yang dapat dilakukan oleh peserta didik untuk mengetahui penerima dana PIP.

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian informasi mengenai 3 hal yang tidak boleh di langgar oleh peserta didik jika tidak ingin dana PIP hangus dan batal cair.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah