Cek Rekening! KJP Plus Tahap 1 2022 Sudah Cair, Benarkah? Maaf, Siswa Pemilik NIK Ini Gagal Terima KJP Plus

- 4 April 2022, 07:00 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1/2022
Dana KJP Plus Tahap 1/2022 /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah KJP Plus Tahap 1 tingkat SD, SMP, SMA, SMK sudah dicairkan ke masing-masing rekening penerima? Cek kembali rekening Bank DKI Jakarta via JakOne Mobile.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Adanya KJP Plus dapat meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan, Wajib Belajar 12 Tahun.

Baca Juga: Dana PIP per 4 April 2022 Sudah Disalurkan ke 5 Juta Lebih Siswa SD, Bagaimana Cara Cairkan Uang Tunai PIP?

Namun, tidak semua siswa dapat memperoleh bantuan dana KJP Plus di Tahap 1 hanya beberapa siswa saja yang berhak menerima KJP Plus 2022, di antaranya siswa yang terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Berikut siswa pemilik NIK dengan kriteria ini dipastikan gagal dapat dana bantuan KJP Plus Tahap 1, yakni:

1. Tidak Terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Baca Juga: AWAS Abal-abal, Inilah 23 Set Top Box atau STB Bersertifikasi Kominfo untuk Migrasi TV Analog ke TV Digital

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x