SEPUTARLAMPUNG.COM - Sudah Tahu Prediksi Jadwal Cair KJP Plus Tahap 1/2022? Berikut kelompok siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dipastikan gagal menerima pencairan dana KJP Plus.
Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.
Selain itu, pencairan KJP Plus tahap 1/2022 dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan pada tahap 2/2022.
Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Kapan waktu pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 belum diinformasikan kembali oleh pihak Disdik DKI Jakarta, apakah akan dilakukan pada bulan Mei atau tidak.
Kendati demikian, jika mengikuti skema pencairan KJP Plus Tahap 1/2021 yang seputarlampung.com lansir dari akun Instagram resmi @upt.p40p pada 11 Mei 2021, pencairan dana KJP Plus pada Tahun lalu dilaksanakan pada pertengahan bulan Mei 2021.