CEK Tanda di HP! Dana KJP Plus Tahap 2 untuk SD-SMK CAIR LAGI di Awal April 2022? Ini Prediksi Jadwalnya

- 31 Maret 2022, 07:45 WIB
KJP Plus
KJP Plus /Instagram/@bank.dki

- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Baca Juga: Tertarik Kuliah di Universitas Swasta? Simak Jenis Biaya Kuliah bagi Calon Mahasiswa Baru di PTS Berikut Ini

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP Plus tahap 2/2021 yang cair Maret 2022 adalah sebagai berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru yang didapatkan di Aplikasi JakOne Mobile. Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:

Baca Juga: Orang Tua dan Calon Mahasiswa WAJIB TAHU! Inilah 5 Jenis Biaya Kuliah Universitas Swasta atau PTS, Apa Saja?

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah