“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 April 2021. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, dikutip Seputar Lampung dari Instagram UPT P4OP pada Kamis, 31 Maret 2022.
Oleh sebab itu, dana KJP Plus tahap 2 ini diprediksi akan cair lagi di awal April tahun 2022.
Besaran dana KJP Plus tahap 2 yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.
Khusus untuk kategori siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.
Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP:
- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan