Berapa Total Siswa Penerima Dana PIP 2022? Cek Update Pencairan PIP untuk SD, SMP, SMA-SMK Bulan Maret di Sini

- 18 Maret 2022, 08:30 WIB
Syarat Pencairan PIP 2022
Syarat Pencairan PIP 2022 /pip.kemdikbud.go.id/Tangkapan layar

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berapa total siswa penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di tahun 2022? Cek info pencairan PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di bawah ini.

Kabar bahagia untuk para peserta didik di seluruh Indonesia. Pasalnya bantuan PIP kembali dicairkan ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di tahun 2022.

Untuk siswa SD sendiri dana PIP rencananya akan dicairkan ke lebih dari 10 juta siswa yang berhak menerima.

Kabar tersebut tentunya menjadi berita bahagia bagi para siswa kurang mampu untuk meringankan biaya pendidikan.

Baca Juga: AYO KLAIM Redeem Code Genshin Impact Terbaru 18 Maret 2022 Ini, Ambil Hadiah Mora dan Primogems Gratis

Besaran dana bantuan yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Kamis, 17 Maret 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 serta jumlah alokasi per jenjang sekolah:

Disalurkan:

SD: 4.292.251 siswa

SMP: 2.367.643 siswa

SMA: 510.920 siswa

SMK: 622.129 siswa

Total: 7.792.943 siswa

Baca Juga: Ini Jadwal MotoGP Mandalika Indonesia 18-20 Maret 2022 yang Tayang di Trans7, Latihan Bebas Dimulai Hari Ini

Alokasi:

SD: 10.360.614 siswa

SMP: 4.369.968 siswa

SMA: 1.367.559 siswa

SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Dana PIP akan cair ke 17,9 juta siswa yang terdiri dari siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di tahun 2022.

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Sederajat di PT Forisa, Penempatan Tangerang, Cek Informasi Lengkapnya

Pelajar yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Dana PIP yang diberikan ini dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: 35 Link Twibbon Nisfu Syaban Populer dan Terbaru Segera Unduh dan Pasang, Tebar Kebaikan Ingatkan Lainnya

PIP ini juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Berikut informasi mengenai syarat penerima PIP:

1. Peserta didik pemegang KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Demikian informasi 10,3 juta siswa SD bakal terima dana bantuan PIP di tahun 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah