1. SD/MI/ Paket A: Rp450.000/ tahun
2. SMP/Mts/ Paket B: Rp750.000/ tahun
3. SMA/SMK/MA/ Paket C: Rp1.000.000/ tahun
Baca Juga: Info Magang Mendapatkan Uang Transport di Bank Muamalat Indonesia, Penempatan Muamalat Tower Jakarta
Dana PIP diberikan kepada kategori siswa yang hanya menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan.
Apabila siswa tidak mematuhi kewajiban tersebut maka dana PIP akan hangus atau dibatalkan.
Berikut ini kewajiban yang harus dipatuhi untuk siswa penerima dana PIP.
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
2. Dana PIP merupakan bantuan pendidikan yang manfaatnya harus digunakan untuk
keperluan yang relevan