SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan biaya pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud kembali disalurkan pada 2022.
Hingga hari ini, 12 Maret 2022, bantuan PIP disalurkan kepada 7,79 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK seluruh Indonesia.
Sementara alokasi bantuan PIP 2022 yakni sebesar 17.927.308 penerima. Artinya, masih ada kuota penerima dana PIP sekitar 10juta lagi.
Bagi siswa yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2022, harap diperhatikan alur dan cara mencairkan dana PIP.
Bagaimana alur pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2022 dan cara aktivasi rekening?
Pertama-tama, siswa harus mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.
Jika terdaftar, maka yang harus dilakukan ialah menunggu SK Nominasi dan melakukan aktivasi rekening penerima PIP.
Dana PIP Kemdikbud nantinya disalurkan melalui bank BUMN seperti BRI dan BNI.