Kartu Indonesia Pintar Milik Siswa Penerima Dana PIP Hilang? Ini Solusinya, Berikut Update Pencairan PIP 2022

- 12 Maret 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /tangkap layar website kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak solusi jika Kartu Indonesia Pintar atau KIP milik siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hilang.

Seperti yang kita ketahui bersama pencairan bantuan PIP untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK telah disalurkan di tahun 2022 dan kini sudah cair kepada 7,7 juta siswa.

Sasaran utama bantuan PIP ini adalah peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Baca Juga: FREE PRIMOGEMS! Klaim Redeem Code Genshin Impact 12 Maret 2022 Terbaru Berikut, Jangan Sampai Ketinggalan

Tujuan PIP ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Info Cuaca Yogyakarta Sabtu 12 Maret 2022, Hujan Intensitas Ringan pada Malam Hari di Gunung Kidul

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x