SEPUTARLAMPUNG.COM – Sebanyak lebih dari 10,3 juta siswa Sekolah Dasar atau SD bakal terima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di tahun 2022. Pantau terus update pencairannya di pip.kemdikbud.go.id. Simak info selengkapnya.
Diketahui PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan ini kembali dicairkan ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di tahun 2022. Untuk siswa SD sendiri dana PIP rencananya disiapkan bagi 10,3 juta siswa yang berhak menerima.
Kabar tersebut tentunya menjadi berita bahagia bagi para siswa kurang mampu untuk meringankan biaya pendidikan.
Besaran dana bantuan yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Sabtu, 12 Maret 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 serta jumlah alokasi per jenjang sekolah:
Baca Juga: 3 Hal ini WAJIB dilakukan, Kalau Tidak Mau DICORET dari Penerima Dana PIP, Apa Saja?
Disalurkan: