Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.
Baca Juga: KEREN! Lyodra Ginting Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Indonesia 2022 Mewakili Pekerja Seni
Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 12 Maret 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :
Jenjang SD: 4.292.251 siswa
Jenjang SMP: 2.367.643 siswa
Jenjang SMA: 510.920 siswa
Jenjang SMK: 622.129 siswa
Total: 7.792.943 siswa
Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 7.792.943 siswa SD hingga SMA dan SMK.
Baca Juga: 3 Hal ini WAJIB dilakukan, Kalau Tidak Mau DICORET dari Penerima Dana PIP, Apa Saja?