SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Maret 2022 telah cair ke 7,7 juta lebih siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Bagi siswa SMK, dana yang telah cair adalah 622.129 dan bantuan Rp1 juta hanya diberikan kepada 6 kriteria siswa SMK berikut.
Dari hasil penelusuran Seputarlampung.com melalui laman resmi PIP Kemdikbud pada Kamis, 10 Maret 2022, total tercatat dana PIP telah cair ke 7.792.943 juta siswa SD-SMAdan SMK.
Bagi Anda siswa SMK, sebaiknya segera cek apakah termasuk 6 siswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP Maret 2022, sehingga nantinya bisa langsung mencairkan dana bantuan yang telah disalurkan.
Dana PIP yang telah ditransfer ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Berikut 6 kriteria atau golongan siswa SMK yang dijamin atau berhak menerima dana PIP Maret 2022, yaitu:
1. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian
2. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Perikanan
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Peternakan
4. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Kehutanan
5. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pelayaran
6. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Kemaritiman.
Cara mengecek nama penerima PIP:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”
Baca Juga: Loker untuk S1 Bidang Ekonomi Bisnis di Indigo Telkom: Penempatan Kerja Bandung
Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.
Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:
- Tidak adanya kantor bank di kecamatan
- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Pemegang KIP dengan jenjang SMK ini dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Demikianlah informasi terkini mengenai PIP Maret 2022 yang baru saja cair kembali, beserta 6 golongan siswa SMK yang dijamin mendapat dana PIP dan cara cek nama siswa penerima dana PIP dengan mudah melalui link Kemdikbud.***