SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira, dana PIP sudah cair ke 2.367.643 siswa SMP hingga Maret 2022, Cek daftar nama penerima PIP di link resmi pip.kemdikbud.go.id. Berapa total dana PIP yang sudah cair ke siswa SD, SMA, dan SMK?
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Seluruh siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK berhak mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah dan pihak sekolah.
Namun, hanya beberapa siswa saja yang berhak mendapatkan beasiswa PIP, yakni nama siswa tersebut harus tercantum dalam SK sesuai tahap yang sudah ditetapkan.
Jenis bantuan ini diselenggarakan oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Sasaran utama penerima bantuan PIP adalah peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Sampai saat ini PIP sudah diberikan kepada lebih dari 7,7 juta siswa SD hingga SMA/SMK.
Baca Juga: 4 Makanan Terbaik yang Bisa Membantu Meningkatkan Daya Ingat Manusia menurut dr Saddam Ismail
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan per 7 Maret 2022, yakni:
Jenjang SD: 4.292.251 siswa
Jenjang SMP: 2.367.643 siswa
Jenjang SMA: 510.920 siswa
Jenjang SMK: 622.129 siswa
Total: 7.792.943 siswa.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Berikut cara cek nama penerima PIP:
• Buka laman pip.kemdikbud.go.id
• Pilih menu “Cek Penerima PIP”
• Selanjutnya, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
• Klik “Cek Data”
Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Itulah informasi terbaru mengenai jumlah dana bantuan PIP yang sudah cair ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK. Cek nama Anda apakah masih terdaftar sebagai penerima PIP di laman pip.kemdikbud.go.id.***