Bagi siswa yang tidak punya KIP dan KKS dan tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Syarat tidak mampu secara ekonomi dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Apakah bisa mendaftar KIP Kuliah 2022 dengan SKTM?
Dilihat dari pengumuman yang ada, Pemerintah tidak menjelaskan secara rinci apakah bisa mendaftar KIP Kuliah dengan SKTM jika tidak punya KKS dan KIP.
Namun, siswa dapat menyiapkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dokumen pendukung untuk memenuhi syarat keterbatasan ekonomi keluarga.
Berikut beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk pendaftaran KIP Kuliah:
- Foto Pribadi
- Foto Keluarga lengkap
- Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi (SKTM/KIP/KKS/PKH dll)
- Foto Rumah (tampak depan dan ruang keluarga)
- Sertifikat Prestasi (jika ada)
- SKTM bagi yang tidak punya KIP/KKS/PKH/DTKS untuk pendukung
Sebelum mendaftar program KIP Kuliah 2022, siswa harus memiliki akun di LTMPT. Segera registrasi di https://portal.ltmpt.ac.id/.