Ini 3 Syarat Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Siaran TV Analog Dimatikan mulai April 2022

- 14 Februari 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi cara dapat bantuan STB Gratis dari Kominfo
Ilustrasi cara dapat bantuan STB Gratis dari Kominfo /Pexels/Jeshoots/

Baca Juga: Jadwal TV dan Sinopsis Bioskop Trans TV: Collide Selasa, 15 Februari 2022

Lalu, bagaimana cara dan syarat mendapat bantuan set top box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022?

Berikut syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP

Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK).

2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Kominfo mendorong masyarakat proaktif mengecek data DTKS. Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore pada gawai masing-masing. 

Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

Baca Juga: Tidak Punya KIP Masih bisa Dapat Bantuan PIP, Ini Syarat Daftar dan Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah