Baca Juga: Jadwal TV dan Sinopsis Bioskop Trans TV: Collide Selasa, 15 Februari 2022
Lalu, bagaimana cara dan syarat mendapat bantuan set top box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022?
Berikut syaratnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK).
2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Kominfo mendorong masyarakat proaktif mengecek data DTKS. Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore pada gawai masing-masing.
Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.
3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO