INGAT! BLT Anak Sekolah Hanya untuk 1 Anak dalam Satu Keluarga, Ini Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 1 2022

- 12 Februari 2022, 19:00 WIB
Mensos RI Tri Rismaharini.
Mensos RI Tri Rismaharini. /Biro Humas Kemensos RI

 

Rincian Bansos PKH atau BLT dari Kemensos:

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan PKH Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan PKH Rp3 juta per tahun
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan PKH/BLT anak sekolah sebesar Rp900.000 per tahun
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan PKH/BLT anak sekolah sebesar Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan PKH/BLT anak sekolah sebesar Rp2 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat berhak dapat bantuan Rp2,4 juta per tahun
- Lansia berhak dapat bantuan PKH Rp2,4 juta per tahun

 

Kemensos membatasi bantuan PKH dibatasi maksimal 4 (empat) orang dalam satu keluarga.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial yang dikutip Seputarlampung.com dari Indonesia.go.id/.

Baca Juga: CARA Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022, Bawa 2 Berkas Ini ke Kelurahan

Ini batasan penerima Bansos PKH 2022:

  1. Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH;
  2. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH
  3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH;
  4. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH;
  5. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH;
  6. Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH;
  7. Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.

CATATAN PENTING: Apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, yang didahulukan adalah anak usia dini.

Cara Cek Penerima Bansos PKH tahap 1/2022:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah