INGAT! BLT Anak Sekolah Hanya untuk 1 Anak dalam Satu Keluarga, Ini Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 1 2022

- 12 Februari 2022, 19:00 WIB
Mensos RI Tri Rismaharini.
Mensos RI Tri Rismaharini. /Biro Humas Kemensos RI

SEPUTARLAMPUNG.COM - Di bawah ini terdapat informasi penting terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.

Salah satunya yakni tentang batasan penerima yang bisa mendapat bansos PKH, termasuk BLT anak sekolah.

Kemensos memastikan bahwa hanya ada maksimal 4 (empat) orang penerima bansos PKH dalam satu KK atau per keluarga.

Khusus untuk BLT anak sekolah, hanya ada satu anak dalam satu keluarga yang menerima bansos PKH di masing-masing jenjang, yakni SD, SMP, SMA-SMK Sederajat.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! KIP Kuliah 2022 Sudah Dibuka, Berikut Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran di Bawah Ini

Selain itu, di bawah ini juga terdapat rincian bantuan yang diberikan dan jadwal pencairan PKH tahap 1 tahun 2022.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial resmi melanjutkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako pada 2022.

PKH cair empat kali dalam setahun untuk 7 golongan tertentu, sementara BPNT Kartu Sembako cair Rp200.000 setiap bulan. 

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Tahap 1 2022 Cair Kapan? CEK Nama Penerima Februari 2022 di Link cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x