SEPUTARLAMPUNG.COM - Di bawah ini terdapat informasi penting terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.
Salah satunya yakni tentang batasan penerima yang bisa mendapat bansos PKH, termasuk BLT anak sekolah.
Kemensos memastikan bahwa hanya ada maksimal 4 (empat) orang penerima bansos PKH dalam satu KK atau per keluarga.
Khusus untuk BLT anak sekolah, hanya ada satu anak dalam satu keluarga yang menerima bansos PKH di masing-masing jenjang, yakni SD, SMP, SMA-SMK Sederajat.
Selain itu, di bawah ini juga terdapat rincian bantuan yang diberikan dan jadwal pencairan PKH tahap 1 tahun 2022.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial resmi melanjutkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako pada 2022.
PKH cair empat kali dalam setahun untuk 7 golongan tertentu, sementara BPNT Kartu Sembako cair Rp200.000 setiap bulan.