SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak beberapa hal yang wajib diketahui siswa dan orangtua/wali sebelum mendaftar bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022.
Kabar terbaru, Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1/2022 melalui akun media sosialnya.
Bagi siswa SD, SMP, SMA-SMK Sederajat di Jakarta yang ingin mendaftar, perhatikan hal-hal berikut ini, di antaranya alur pendaftaran dan solusi jika tidak terdaftar DTKS.
Berikut jadwal resmi, syarat, dan cara daftar bantuan KJP Plus tahap 1/2022 terbaru dari Pemprov DKI Jakarta.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022," Sebagaimana dikutip dari Instagram Pemprov DKI Jakarta hari ini, 10 Februari 2022 di akun @dkijakarta.
Berikut jadwal pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1/2022:
- 18-25 Februari 2022: Pihak sekolah mengumumkan data calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemrov DKI Jakarta
- 14-25 Februari 2022: Calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah