SEPUTARLAMPUNG.COM – Kenapa KJP Plus Tahap 2 di Februari 2022 bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK belum cair? Ini jawaban dari UPT P4OP.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Bagi orang tua dan siswa harap bersabar menunggu pencairan KJP Plus Tahap 2 di Februari 2022 untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, sebab penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang SD, kemudian SMP, selanjutnya SMA dan SMK.
Padahal sebagai penerima KJP Plus SD, SMP, SMA, SMK sudah sangat membutuhkan dana tersebut untuk keperluan sekolah, mulai dari pakaian, peralatan sekolah hingga kebutuhan lainnya yang saat ini kian melonjak.
Dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram @upt.p4op, terdapat Layanan pengaduan masyarakat P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp yang mana masyarakat bisa menghubungi dan menceritakan keluhannya terkait KJP Plus SD, SMP, SMA dan SMK, terutama pencairan dan pendistribusian, yakni:
1. Pendataan
Rozi - 081293321801
Ndang - 081585958707
Bagus - 081585958705