KJP Plus Tahap 2 Cair Februari 2022: Ini Daftar Siswa yang Gagal Transfer dan Kena SANKSI PIDANA, Mengapa?

- 8 Februari 2022, 12:00 WIB
KJP Plus
KJP Plus /Instagram/@bank.dki

20. Siswa menghabiskan KJP Plus untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan oleh Peserta Didik yang bersangkutan;

21. Siswa meminjamkan KJP Plus kepada pihak manapun

22. Siswa melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.

Demikianlah informasi mengenai daftar siswa yang dipastikan akan kena sanksi pidana, jika melanggar aturan yang ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus 2022.***

Sumber: kjp.jakarta.go.id, pergub DKI Jakarta No 4/2018

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah