KJP Plus Tahap 2 Cair Februari 2022: Ini Daftar Siswa yang Gagal Transfer dan Kena SANKSI PIDANA, Mengapa?

- 8 Februari 2022, 12:00 WIB
KJP Plus
KJP Plus /Instagram/@bank.dki

11. Siswa terlibat penipuan

12. Siswa terlibat nyontek massal;

13. Siswa membocorkan soal/kunci jawaban;

14. Siswa terlibat pornoaksi/pornografi;

15. Siswa menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional manpun melalui media online;

16. Siswa membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan;

17. Siswa sering bolos sekolah minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan;

Baca Juga: Update Data Perkembangan Covid-19 di Indonesia, Hingga 7 Februari 2022 Mencapai 26.121 Kasus

18. Siswa sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan;

19. Siswa menggandakan/menjaminkan KJP Plus dan/ atau buku tabungan KJP Plus kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun;

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah