SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut 9 bonus yang diterima oleh penerima KJP Plus Tahap 2 di Februari 2022? Berikut kriteria siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dipastikan tidak dapat bantuan KJP Plus.
Pemerintah DKI Jakarta melalui UPT P4OP dan Disdik Jakarta optimis dan yakin dengan adanya penyaluran KJP Plus tahap 2 dapat membantu dan meringankan beban orang tua murid dalam memenuhi kebutuhan siswa saat menempuh pendidikan di masing-masing jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Program KJP Plus Tahap 2 terbukti membantu siswa atau anak yang kurang mampu dengan memberikan sejumlah uang sesuai jenjang pendidikan.
Baca Juga: Daftar 15 Universitas dengan Jurusan Teknik Terbaik di Indonesia: Ada UI, UNPAD, dan UGM
Selain itu, penerima Program KJP Plus Tahap 2 dapat tambahan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh penerimanya.
Selain memberikan dana untuk transportasi, uang saku, dan perlengkapan sekolah, pemilik KJP Plus juga bisa masuk tempat rekreasi dan edukasi secara gratis.
Namun, tidak semua masyarakat bisa menerima program KJP Plus Tahap 2 di Februari 2022. Pihak pemprov DKI Jakarta benar-benar selektif supaya program yang satu ini tepat sasaran.
Siswa SD SMP SMA dan SMK harap melakukan cek nama penerima ke masing-masing sekolah atau juga bisa melalui laman kjp.jakarta.go.id agar dapat mengetahui sebagai penerima lanjutan KJP Plus tahap 2.