SEPUTARLAMPUNG.com – Berikut adalah informasi mengenai dua jenis bonus yang akan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA dan SMK dari pencairan KJP Plus tahap 1/2022.
Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus Tahap 1/2022 adalah saah satu bantuan pendidikan yang masih sangat diharapkan masyarakat DKI Jakarta, mulai tingkat pendidikan SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Sebab dengan dana KJP Plus Tahap 1/2022 tersebut, siswa dapat memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK harap cek nama penerima ke masing-masing sekolah atau melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Berikut cara mudah memonitor dan mencairkan dana KJP Plus Tahap 1/2022, melalui JakOne Mobile:
- Masuk ke aplikasi JakOne
- Klik “Menu”
- Pilih “Rekening dan Kartu”