Cek Status Nama di pip.kemdikbud.go.id, Rp2,7 Triliun Dana PIP CAIR ke 4,4 Juta Siswa SMP, Buruan Cek Rekening

- 5 Februari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Daftar Universitas Islam Negeri Terbaik Tahun 2022 di Indonesia, Lengkap dengan Alamat, Profil, Media Sosial

Berikut ini 9 tipe siswa yang resmi bisa mendapatkan dana PIP 2022:

1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Demikian informasi mengenai Rp2,7 triliun dana bantuan PIP cair ke siswa SMP. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x