Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Demikian, ulasan mengenai besaran dana KJP Plus yang diterima masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK informasi pencairan KJP Plus tahap 2 yang dapat Anda lihat melalui laman kjp.jakarta.go.id atau langsung pantau media sosial UPT P40P atau Disdik DKI Jakarta.***