KABAR BAIK! Pemerintah Umumkan Update Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Simak Alur, Cara Daftar, dan Syaratnya

- 1 Februari 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022.
Ilustrasi KIP Kuliah 2022. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Nantinya, siswa atau calon mahasiswa dapat diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat dan kriteria penerima KIP Kuliah:

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, inilah syarat dan kriteria siswa penerima bantuan KIP Kuliah:

  1. Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
  2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
  3. Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
  4. Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Baca Juga: CEK Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23 dengan 2 Cara Berikut, Benarkah Pendaftaran Dibuka Februari 2022?

Adapun besaran bantuan yang diterima mahasiswa program KIP Kuliah berbeda-beda. 

Jika sebelumnya bantuan KIP Kuliah untuk biaya hidup disamakan Rp 700.000 per bulan, kini bantuan itu dibagi atas lima kluster, yaitu:

- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Bantuan biaya pendidikan program KIP Kuliah prodi akreditasi A maksimal Rp 12 juta per semester. Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester. Serta bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c maksimal Rp 2,4 juta per semester.

 

 

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah