SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan mulai cair pada Januari 2022. Bantuan ini hanya akan diberikan kepada 5 golongan masyarakat yang berhak sesuai persyaratan. Cek daftar penerima bantuan di link resmi berikut.
5 golongan masyarakat yang nantinya berhak sebagai penerima manfaat bansos PKH pada Januari 2022 akan menerima dana bantuan dengan besaran hingga Rp3 juta per orang.
Bansos PKH adalah program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan.
Berikut 5 golongan masyarakat yang berhak dan akan diberikan bansos PKH yang cair Januari 2022:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Pelajar SD hingga SMA
- Lanjut usia (lansia)
- Penyandang disabilitas berat.
Bantuan dana ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai, yang besarannya dilihat dari sipa yang akan menerima bansos PKH. Jumlah bantuan yang akan diberikan adalah berkisar Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.
Bagi Anda yang merasa termasuk ke dalam golongan masyarakat yang berhak menerima bansos PKH, bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan dengan cara mudah melalui pendaftaran online.
Berikut ini cara daftar online menjadi penerima Bansos PKH 2022:
- Download Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos
- Install aplikasi tersebut
- Buat akun atau registrasi terlebih dahulu
- Isi data diri dengan lengkap
- Ajukan usulan sebagai calon penerima
- Ikuti petunjuk yang ada hingga selesai
Nantinya, data yang masuk tersebut akan diverifikasi oleh Kemensos. Jika dinyatakan sebagai penerima, maka akan muncul namanya di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek online daftar penerima Bansos PKH yang cair Januari 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol CARI DATA
Setelah itu akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Berikut ini besaran bantuan yang akan diterima oleh:
1. Lanjut Usia Rp 2.400.000
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3.000.000
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000
6. Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000
7. Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000
Demikianlah 5 golongan masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan PKH Tahap 1 pada Januari 2022, serta cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.***