Bansos PKH Tahap 1/2022 Cair Januari, Tanggal Berapa? Cek Syarat Penerima PKH dengan Total Besaran Rp10 Juta d

- 15 Januari 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi dana bantuan PKH.
Ilustrasi dana bantuan PKH. /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah syarat bagi masyarakat penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1/2022, yang rencananya akan cair pada Januari 2022 ini dengan total per KK penerima manfaat mencapai Rp10 juta.

Sebagaimana yang diketahui, bantuan dana kepada masyarakat melalui bansos PKH masih akan dilanjutkan di 2022 ini. Tak heran banyak yang bertanya kapan PKH Tahap 1/2022 akan cair di Januari 2022. Terlebih per KK bisa mendapat besaran dana hingga Rp10 juta.

PKH adalah sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui bantuan langsung kepada mereka yang layak dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan sebagai penerima.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Sabtu 15 Januari 2022: Cinta Laura Tampil dalam Film Horor 'The Ninth Passenger'

Bantuan PKH ini disalurkan agar masyarakat dapat menikmati akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial serta mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

Untuk mengecek sebagai penerima bansos PKH Tahap 1/2022, bisa dilakukan dengan cara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos, yaitu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika tidak ada perubahan, maka pencairan bansos PKH Tahap1/2022 akan mengikuti pola pada PKH 2021. Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

Tahap 2: April, Mei, dan Juni

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x