SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah telah mengisyaratkan akan melanjutkan beberapa jenis bansos, yang salah satunya adalah bansos PKH dari Kemensos dengan besaran mencapai hingga Rp10 juta per KK bagi pemilik NIK KTP terpilih. Kapan jadwal PKH Tahap 1/2022 dicairkan?
Bansos PKH Tahap 1/2022 bagi pemilik NIK KTP sesuai kriteria dengan besaran hingga Rp10 juta ini merupakan jaring pengaman sosial guna membantu pemulihan ekonomi nasional dan masyarakat selama mengalami pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai.
Terkait hal ini, pemerintah pun telah menjanjikan akan kembali memberikan bansos PKH Tahap 1/2022 ini kepada 10 juta pemilik NIK KTP di seluruh Indonesia.
Lantas, kapankah bansos PKH Tahap 1 tahun 2022 ini dicairkan kepada masing-masing penerima manfaat?
Jadwal Bansos PKH Tahap 1/2022 rencananya baru akan diberikan mulai Januari 2022 ini. Jika mengacu pada pencairan PKH di 2021, maka penyaluran akan dilakukan pada:
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September