Cara Mudah Membuat KIP untuk Dapat Dana PIP dan BLT Anak Sekolah, Ada Bantuan hingga Rp4,4 Juta bagi SD-SMA

- 23 Januari 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi BLT Anak Sekolah.
Ilustrasi BLT Anak Sekolah. /kominfo

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah dan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud merupakan jenis bantuan pendidikan yang sangat dibutuhkan oleh siswa SD-SMA kurang mampu.

Perlu diketahui, BLT Anak Sekolah adalah bansos yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin, yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, disabilitas, dan korban bencana alam.

Baca Juga: Daftar SMA Negeri dan Swasta Terbaik Tahun 2022 se-Kalimantan Selatan

Sementara itu, PIP juga merupakan dana bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat, dengan rentang usia 6-21 tahun.

Dana bantuan pendidikan melalui PIP merupakan program dari Kemendikbud yang diberikan setahun sekali, dengan besaran hingga Rp1 juta.

BLT Anak sekolah cair 4 kali dalam setahun dengan besaran bantuan hingga Rp4,4 juta. Untuk pencairan PIP maupun BLT Anak Sekolah, penerima wajib memiliki kartu identitas khusus yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Pencairan BLT Anak Sekolah akan disalurkan melalui bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Sedangkan PIP aka disalurkan melalui 2 bank pemerintah, yaitu BRI dan BNI.

Mengingat pencairan BLT Anak Sekolah dan PIP wajib memiliki KIP, maka bagi yang telah memiliki KIP, diharapkan dapat menjaganya dengan baik. Jangan sampai rusak atau pun hilang. Karena akan menghambat proses pencairan dana bantuan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x