SEPUTARLAMPUNG.COM – Masyarakat dari 7 golongan ini berpeluang mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) hingga besaran mencapai Rp10 juta di Januari 2022. Segera cek syarat daftar bansos PKH Tahap 1/2022 di link ini.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1/2022 rencananya akan cair pada Januari 2022. Dana bantuan yang bisa diterima adalah mencapai Rp10 juta per KK penerima manfaat.
Namun, masyarakat harus termasuk dalam 7 golongan yang dijamin dapat bantuan ini.
PKH adalah sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui bantuan langsung kepada mereka yang layak dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan sebagai penerima.
Bantuan PKH ini disalurkan agar masyarakat dapat menikmati akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial serta mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
Untuk mengecek sebagai penerima bansos PKH Tahap 1/2022, bisa dilakukan dengan cara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos, yaitu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika tidak ada perubahan, maka pencairan bansos PKH Tahap1/2022 akan mengikuti pola pada PKH 2021. Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH: