SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos PKH Tahap1 tahun 2022 akan segera cair. Kuota yang tersedia adalah sebanyak 10 juta KPM dengan besaran bantuan bisa mencapai Rp10 juta. Bisakah diambil tanpa punya rekening bank?
Dikutip dari Berita DIY, pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran sebesar Rp154,8 triliun bagi 10 juta kuota penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1/2022.
Nantinya masyarakat bisa mendapat dana hingga Rp10 juta melalui bansos PKH Tahap 1/2022 yang rencananya akan cair pada Januari 2022 ke 10 juta kuota, yang kabarnya bisa cair meski tak punya rekening bank.
PKH adalah sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui bantuan langsung kepada mereka yang layak dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan sebagai penerima.
Bantuan PKH ini disalurkan agar masyarakat dapat menikmati akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial serta mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
Untuk mengecek sebagai penerima bansos PKH Tahap 1/2022, bisa dilakukan dengan cara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos, yaitu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika tidak ada perubahan, maka pencairan bansos PKH Tahap1/2022 akan mengikuti pola pada PKH 2021. Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH: