MAAF, Daftar NISN Ini Tidak Bisa Dapat PIP Januari 2022 yang Cair ke 18.084.978 Siswa SD, SMP, SMA, SMK

- 21 Januari 2022, 08:42 WIB
Foto penerima bantuan PIP
Foto penerima bantuan PIP /Antaranews/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan  dana Program Indonesia Pintar (PIP) Januari 2022 diberikan kepada 18.084.978 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK . Cek, apakah NISN Anda termasuk yang menerima bantuan atau tidak di sini.

NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional adalah nomor penting yang bisa digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk mengakses dan cek daftar penerima dana PIP yang cair Januari 2022 ini. 

Dilansir Seputarlampung.com melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id, hingga hari ini dana PIP 2022 telah cair ke 18.084.978 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang NISN-nya terdaftar sebagai penerima bantuan. 

Baca Juga: JUMAT BERKAH: 10,4 Juta Siswa SD yang Sudah Penuhi 9 Syarat Penerima PIP Januari 2022 Dapat Dana Rp450 Ribu

Siswa yang NISN-nya masuk kriteria penerima, bisa mendapatkan sejumlah dana pendidikan PIP 2022 untuk membantu keperluan, seperti membeli perlengkapa sekolah,biaya transportasi, biaya kursus, dan biaya praktik atau uji kompetensi.

Besaran dana yang akan didapat disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh siswa. Berikut rincian pembagiannya:

- SD/MI/Sederajat: Rp225 ribu/semester atau Rp450 ribu/tahun

- SMP/MTs/Sederajat: Rp375 ribu/semester atau Rp750 ribu/tahun

- SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp500 ribu/semester atau Rp1 juta/tahun

Baca Juga: Ingin Hidup Sukses dan Bahagia? Lakukan 10 Prinsip Ini, di Antaranya Fokus pada Tujuan Maka Uang akan Datang

Berikut cara cek daftar penerima PIP 2022 melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu  “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Berikut daftar NISN siswa yang dipastikan menerima dana PIP, yaitu:

1. Peserta didik punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

4. Peserta didik yang punya SK nominasi penerima PIP

5. Peserta didik yang punya SK pemberian PIP

Baca Juga: 10 Daftar SMA Terbaik di Jawa Tengah, Update Terbaru dari Situs LTMPT 2022

6. Peserta didik yang menjaga atau menyimpan KIP dengan baik

7. Peserta didik tidak menyalahgunakan dana PIP yang diberikan

8. Peserta didik tidak putus sekolah

9. Peserta didik yang giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin

10. Peserta didik sudah melakukan aktivasi rekening PIP

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Januari 2022 CAIR ke 10 Juta SD, Pastikan Siswa Tidak Termasuk 3 TIPE Ini untuk Raih Rp450 Ribu

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Baca Juga: SK Pensiun PNS HILANG? Jangan PANIK, Berikut Alur dan Syarat Penerbitan SK Pensiun PNS yang Hilang

Bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP? Apakah masih bisa mendapatkan PIP?

Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP, bisa mendapatkan dana bantuan pendidikan, caranya sebagai berikut:

- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Demikianlah daftara siswa SD-SMA yang berhak atau dipastikan menerima dana bantuan PIP 2022 berdasarkan NISN beserta cara ceknya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud jendela.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah