SEPUTARLAMPUNG.COM - Input nomor NISN ke link pip.kemdikbud.go.id, apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2022? Berikut 10 siswa SD, SMP, SMA dan SMK dengan kriteria ini dipastikan gagal dapat PIP.
Tak lama lagi, batas aktivasi rekening PIP bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK akan ditutup, yakni pada 31 Januari 2022.
Silahkan aktivasi rekening sekarang, agar bisa mencairkan bantuan PIP dengan besaran yang telah ditentukan, karena setiap jenjang pendidikan, dari SD, SMP, SMA dan SMK berbeda jumlahnya.
Jumlah besaran bantuan PIP yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikan penerima, di antaranya:
- Peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.
- Peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.
- Peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.
Bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK yang ingin mengetahui, apakah namanya terdaftar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, bisa mengeceknya dengan memasukkan nomor NISN ke laman berikut, yakni:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).