SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah daftar nama penerima PIP 2022, ternyata sebanyak 1.852.279 siswa SMK sudah terima dana PIP. Berikut rincian kuota disalurkan ke masing-masing siswa SD, SMP dan SMA.
Perlu diingat, penerima dana PIP harus menggunakan bantuan yang diberikan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Melalui program PIP, pemerintah berusaha mencegah peserta didik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dinyatakan sebagai penerima PIP, diharapakan untuk melakukan aktivasi rekening PIP, sebelum batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Dilanasir Seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, bagi peserta didik penerima SK Nominatif Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 yang belum melakukan aktivasi rekening diberi kesempatan hingga 31 Januari 2022.
Baca Juga: KIP Kuliah 2022 Dibuka untuk Calon Mahasiswa dengan Kriteria Ini, Simak Prediksi Jadwal, Syarat, Cara Daftar
Kebijakan itu bertujuan memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik penerima PIP dalam melaksanakan aktivasi rekening.
Jika menilik dari laman PIP Kemdikbud, per 20 Januari 2022, untuk data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 18.084.978 siswa SD hingga SMA/SMK dan angka tersebut sudah melebih total alokasi yang ada yakni 17,9 juta siswa.