SELAMAT! PIP Januari 2022 Cair ke 10,4 Juta Siswa SD yang Penuhi 9 Syarat agar Dapat Dana Rp450 Ribu

- 20 Januari 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) cair lagi di 2022 ini. Pencairan hanya ditujukan bagi siswa yang telah lolos 9 syarat wajib penerima bantuan. Dari semua jenjang, ada 10,4 juta siswa SD yang berhak mendapat dana Rp450.

Siswa SD yang masuk ke dalam 10,4 juta penerima dana sebesar Rp450 ribu bisa langsung memanfaatkan bantuan PIP 2022 untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.

Yuk, pastikan dulu apakah Anda sudah penuhi 9 syarat sebagai satu dari 10,4 juta siswa SD penerima, agar bisa segera cairkan bantuan PIP 2022 dan memanfaatkan dananya untuk pendidikan Anda.

Baca Juga: KIP Kuliah 2022 DIBUKA untuk Calon Mahasiswa dengan Kriteria Ini, Simak Prediksi Jadwal, Syarat, Cara Daftar

Berikut 9 syarat siswa SD yang dijamin atau berhak menerima dana PIP Januari 2022, yaitu:

1. Peserta didik yang punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik yang punya SK nominasi penerima PIP

4. Peserta didik yang punya SK pemberian PIP

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah