SEPUTARLAMPUNG.COM - Masukkan NISN ke link pip.kemdikbud.go.id agar terdaftar sebagai penerima PIP 2022. Berikut jumlah dana yang diterima masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.
Apabila masuk dalam daftar penerima PIP 2022, siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa memperoleh dan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan baik perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga pembiayaan untuk uji kompetensi, dan sebagainnya.
Pada saat pandemi Covid-19 ini, bantuan PIP bagi keluarga tidak mampu sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan peserta didik, sehingga tidak ada lagi siswa di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang putus sekolah.
Per 20 Januari 2022, PIP sudah cair ke 18 juta lebih siswa SD, SMP, SMA/SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP?
Pencairan dana bantuan pendidikan PIP telah tersalurkan lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 20 Januari 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud.
Berikut rincian dana PIP Kemdikbud yang sudah Disalurkan, yakni:
Jenjang SD : 10.411.608
Jenjang SMP : 4.401.653
Jenjang SMA : 1.419.438
Jenjang SMK : 1.852.279
Total: 18.084.978 siswa