SEPUTARLAMPUNG.COM – Memasuki awal 2022, pemerintah melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 kepada siswa SD-SMA melalui 2 bank ini. Segera cek NISN Anda di link ini untuk tahu apakah masuk 10 tipe siswa yang dapat dana PIP 2022.
Nantinya, siswa yang terpilih berdasarkan NISN bisa cairkan dana PIP 2022 dengan mendatangi bank yang ditunjuk.
Siswa yang NISN-nya masuk kriteria 10 penerima, bisa mendapatkan sejumlah dana pendidikan PIP 2022 untuk membantu keperluan, seperti membeli perlengkapa sekolah,biaya transportasi, biaya kursus, dan biaya praktik atau uji kompetensi.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Ibu Kota Negara Indonesia Pernah Pindah 3 Kali, di Mana saja?
Besaran dana yang akan didapat disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh siswa. Berikut rincian pembagiannya:
- SD/MI/Sederajat: Rp225 ribu/semester atau Rp450 ribu/tahun
- SMP/MTs/Sederajat: Rp375 ribu/semester atau Rp750 ribu/tahun
- SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp500 ribu/semester atau Rp1 juta/tahun
Dari pantauan Seputarlampung.com, hingga 20 Januari 2022, dana PIP telah dicairkan kepada lebih dari 18 juta siswa jenjang SD-SMA.