Jangan Salah Gunakan Dana KJP Plus 2022 yang Baru Cair, Ancamannya SANSKI PIDANA, Simak 22 Aturan Ini

- 18 Januari 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Pixabay/EmAji

20. Menghabiskan KJP Plus untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan oleh Peserta Didik yang bersangkutan;

21. Meminjamkan KJP Plus kepada pihak manapun

22. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.

Untuk terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya para siswa Penerima KJP Plus mematuhi aturan yang berlaku dan memanfaatkan dana sesuai arahan.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah