PIP Telah Cair ke 18 Juta Siswa SD-SMA, Ini Cara Kilat Cairkan Dana PIP 2022 dan Solusi Jika KIP Hilang/Rusak

- 9 Januari 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Berikut rincian lengkap besaran dana bantuan PIP yang akan diterima siswa:

1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun

2. Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu

3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta

Baca Juga: Cek Tanda Ini di HP, Dana KJP Plus Tahap 2 Januari 2022 Sudah Cair, Pantau Nama Penerima di kjp.jakarta.go.id

Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Melansir dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut sasaran PIP:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah