SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD-SMA sederajat telah kembali cair di 2022 untuk 18 juta lebih siswa yang terpilih menerima bantuan.
Bantuan dana pendidikan ini hanya ditujukan bagi siswa dengan latar belakang keluarga kurang mampu, rentan miskin yang memegang Kartu Keluarga Sehat (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), anak yatim piatu, penyandang diabilitas, dan korban bencana atau musibah lainnya.
Siswa penerima manfaat PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas dan juga alat untuk bisa mencairkan dana PIP.
Untuk pengecekan nama penerima yang sudah dipastikan mendapatkan bantuan PIP, dapat mengetahuinya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.
Cara mengecek nama penerima PIP:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.