Ternyata BPNT Januari 2022 Tidak Jadi Cair ke Warga dengan Kriteria ini, Berikut Besaran Bansos Kartu Sembako

- 8 Januari 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut kriteria warga yang batal mendapatkan bansos BPNT, simak besaran yang diterima masyarakat dari Kartu Sembako di Januari 2022.

Adanya kelanjutan penyaluran kartu sembako di 2020, diharapkan bisa mengurangi beban pengeluaran Keluarga dan dapat memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.

Hingga saat ini, Kartu Sembako Januari 2022 mulai dicairkan oleh pemerintah melalui pihak penyelenggara di wilayah DKI Jakarta dan menyusul ke wilayah lainnya di Indonesia.

Sebagaimana, dilansir Seputarlampung.com dari Antara News, seorang warga lanjut usia menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa BPNT dan PKH di Ruang Publik Terpadu Rumah Anak (RPTRA) Hati Suci, Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Tuliskan Ungkapan Pujian yang Tepat! Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 1 Halaman 13

BPNT atau kartu sembako yang diberikan berjumlah Rp200 ribu per bulan yang digunakan untuk belanja sembako atau kebutuhan pokok melalui e-warong.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari program-program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), bisa cek kembali syarat terbaru dan cara daftar DTKS Kemensos agar nama penerima bantuan bisa terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.

DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan pusat data yang akan digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran bansos.

Selain itu, manfaat yang diperoleh masyarakat dari bansos sembako BPNT Rp 200, di antaranya kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur.

Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

Baca Juga: PERINGATAN KERAS Bagi Penderita Sakit Ginjal: Hindari 15 Jenis Makanan Ini jika Tidak Ingin Ginjal Makin Rusak

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x