Kapan KJP PLUS Januari 2022 Siswa SD/SMK Cair? Ini Jawaban UPT P4OP Jakarta, Berikut Info Besaran Dana

- 6 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022
Ilustrasi KJP Plus 2022 /kjp.jakarta.go.id

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Kapan Pendataan KJP PLUS Tahap 1 2022 untuk Siswa SD/SMK Dimulai? Simak Baik-baik Penjelasan UPT P4OP Jakarta

Mengacu pada persyaratan berkas KJP Plus di tahun 2020, berikut berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus yang perlu disiapkan di tahun 2022:

1. Form Kelengkapan Data (ada di menu download)

2. Surat Permohonan KJP Plus (ada di menu download)

3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

4. Fotocopy KTP

5. Fotocopy Kartu Keluarga

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah