Siswa SD/SMA Bisa Dapat Dana Rp450 Ribu/Bulan, Daftar KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Jika Masuk Golongan Ini

- 3 Januari 2022, 06:30 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2 Benarkah Cair Hari Ini 24 November 2021 ke Rekening Bank DKI, Ini Penjelasannya.
Dana KJP Plus Tahap 2 Benarkah Cair Hari Ini 24 November 2021 ke Rekening Bank DKI, Ini Penjelasannya. /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD hingga SMA bisa daftar jadi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 tahun 2022 untuk dapatkan dana hingga Rp450 ribu. Simak info selengkapnya.

KJP PLUS adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Peserta didik tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos di Link Ini, Benarkah BLT Anak Sekolah Cair Januari 2022?

Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

Dilansir seputarlampung.com dari Instagram resmi UPT P4OP pada Kamis, 30 Desember 2021, pihak terkait memberikan info bahwa pendataan calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2022 akan dimulai pada bulan Februari atau Maret.

“Selamat pagi. Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2022 rencananya akan dilaksanakan pada Februari/Maret 2022. Silahkan di monitor pengumumannya yang akan diposting pada akun media sosial resmi kami,” tulis @upt.p4op.

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA Belum Punya KIP? Simak Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar, Syarat, dan Alur Pendaftarannya

Bantuan KJP Plus akan disalurkan kepada siswa secara langsung melalui rekening bank DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah