Lapor ke Sini jika Nama Siswa Tidak Terdaftar KJP Plus, Dana KJP Plus Tahap 2 Telah Cair hingga Maret 2022

- 1 Januari 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus
Ilustrasi KJP Plus /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan kembali dana KJP Plus Tahap 2 kepada siswa penerima manfaat, yang jumlah dananya dicairkan hingga maret 2022.

Hal ini sebagaimana yang diinformasikan pihak UPT P4OP saat menanggapi pertanyaan masyarakat yang mendapati rekeningnya ada pencairan dana KJP Plus lagi, padahal sebelumnya sudah cair di 8 Desember 2021 lalu.

“Selamat pagi. Berikut informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021: Pada 26 November sudah dicairkan dana KJP Plus untuk 3 bulan (dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” tulis @upt.p4op di kolo komentar unggahan pada 22 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Segera Lakukan Ini Cara Ampuh dari dr. Zaidul Akbar untuk Hancurkan Lemak di Perut, Dijamin BB Cepat Turun

"Pada tgl 22 Desember sudah dicairkan dana KJP Plus untuk 2 bulan (dana personal untuk bulan Februari dan Maret). Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar 1 bulan, yaitu untuk SD/sederajat Rp250.000, SMP/sederajat/PKBM Rp300.000, SMA/sederajat Rp420.000, dan SMK sebesar Rp450.000. Sisa dananya untuk digunakan pada bulan berikutnya,” lanjut UPT P4OP.

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan

1. SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

2. SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Ini adalah Kunci Utama Atasi dan Sembuhkan Stroke, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar Berikut

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah